Polsek Selajambe Bersama Warga Buka Akses Jalan Raya Setelah Longsor

    Polsek Selajambe Bersama Warga Buka Akses Jalan Raya Setelah Longsor
    Polsek Selajambe Bersama Warga Buka Akses Jalan Raya Setelah Longsor

    Kuningan - Polsek Selajambe bersama dengan warga setempat berhasil membuka akses jalan raya yang tertimpa bencana alam pergeseran tanah atau longsor. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, tanggal 11 April 2024, di blok Sadagung dan blok Gase, desa Padahurip, Kecamatan Selajambe, Kabupaten Kuningan. Minggu(14 April 2024).

    Pergeseran tanah longsor terjadi di empat titik, yakni Blok Gase, Blok Sidagung, dan dua titik di Blok Belah, Desa Cantilan, Kecamatan Selajambe, Kabupaten Kuningan. Longsoran tanah tebing dengan tinggi mencapai sekitar 10 meter, serta pohon tumbang, menutup akses jalan Raya Cipasung-Selajambe/Subang. Longsoran tersebut memiliki dimensi yang cukup besar, dengan panjang dan lebar bervariasi.

    Pembersihan dilakukan pada Jumat, tanggal 12 April 2024, menggunakan alat berat dengan bantuan personel Polsek Selajambe, Koramil, dan warga sekitar. Kemudian, pada Sabtu, tanggal 13 April 2024, material longsor sudah sebagian besar berhasil disingkirkan, memungkinkan akses jalan sementara.

    Hingga saat ini, akses jalan Raya Cipasung-Selajambe/Subang sudah dapat dilalui dengan skala prioritas oleh kendaraan R2. Namun, jalur tersebut masih licin dan masih menunggu penyemprotan sisa-sisa tanah oleh pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Proses penyemprotan direncanakan dilakukan pada hari Minggu, tanggal 14 April 2024.

    Kapolsek Selajambe, Iptu Sriyanto, menyatakan upaya pemulihan akses jalan tersebut merupakan hasil kerjasama antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat. Mereka berharap akses jalan dapat segera pulih sepenuhnya untuk mendukung mobilitas dan kegiatan ekonomi di wilayah tersebut.

    polres kuningan kuningan polda jabar
    Kuningan.

    Kuningan.

    Artikel Sebelumnya

    Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Pam Obvit Sat Samapta Polres Kuningan Himbau...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 
    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025

    Ikuti Kami